TERKINI
f ig t ▶

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Sumut Gelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Serentak di 33 Kabupaten/Kota

MEDAN - PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Utara bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor (OPSGAB) 2026 secara serentak di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara, Jumat (16/10/2026). 

Kegiatan ini merupakan langkah kolaboratif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus mendorong ketertiban administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.

Pelaksanaan operasi gabungan diawali dengan apel bersama yang berlangsung di Jalan Putri Hijau, Medan. Kegiatan tersebut melibatkan unsur Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, dan Jasa Raharja, serta didukung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan instansi terkait lainnya.

Operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas instansi dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi secara langsung mengenai pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja turut berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi SWDKLLJ sebagai salah satu sumber dana perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Jasa Raharja juga mengedukasi para pengendara untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum melakukan perjalanan. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya preventif dalam mendukung penurunan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumatera Utara.

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, pelaksanaan operasi gabungan turut didukung dengan kehadiran layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan. Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara langsung tanpa harus mendatangi Kantor Bersama Samsat, sesuai jenis layanan dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang melakukan pembayaran pajak dan memenuhi persyaratan juga berkesempatan mengikuti Program Gebyar Pajak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dengan kesempatan memperoleh berbagai hadiah melalui mekanisme pengundian sesuai ketentuan program.

Pelaksanaan Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor secara serentak di 33 kabupaten/kota ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menekan angka tunggakan PKB dan SWDKLLJ, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui pendekatan yang mengedepankan edukasi dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, serta kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. (Red) 

HUKRIM

Lihat Semua

PUBLIK

Lihat Semua

NASIONAL

Lihat Semua

SUMUT TERKINI

Lihat Semua

POLITIK

Lihat Semua