![]() |
Jakarta - Korlantas Polri resmi mengumumkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung secara serentak mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan", operasi ini mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, serta penegakan hukum untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Dalam rapat virtual bersama jajaran Dirlantas Polda dan Kasatlantas Polres pada Jumat (23/10), Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan perubahan perilaku masyarakat.
"Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas," ujar Aries.
Salah satu prioritas operasi kali ini adalah menekan pelanggaran melawan arus yang dinilai sangat berbahaya dan kerap memicu kecelakaan fatal. Upaya dilakukan melalui sosialisasi keselamatan berkendara, edukasi safety riding dan safety driving, serta penegakan hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan teguran simpatik.
Korlantas juga menegaskan bahwa setiap penindakan tilang wajib didampingi personel Provos sebagai bentuk pengawasan internal agar penindakan berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Operasi Patuh 2026 diharapkan mampu mendorong budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat dan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
